Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2021/PN Bbu HASBI SAID bin M SAID Kepala Kepolisian Resort Way Kanan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Bbu
Tanggal Surat Rabu, 02 Jun. 2021
Nomor Surat 1/Pid.Pra/2021
Pemohon
NoNama
1HASBI SAID bin M SAID
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Way Kanan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

<!--[if !supportLists]-->

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pra Peradilan untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan tindakan Penangkapan dan penahanan Pemohon  tidak sah secara hukum dan melanggar Undang –undang
  3. Menyatakan Surat Perintah Penangkapan  Nomor : Sp.Kap/60/V/2021/ Reskrim serta Surat Perintah Penahanan  Nomor : Sp.Kap / 44 / V / 2021 / Reskrim yang telah diterbitkan oleh POLRES WAY KANAN adalah TIDAK SAH ;
  4. Memerintahkan TERMOHON  agar segera Melepaskan Pemohon
  5. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara.

Atau

Jika Pengadilan Negeri Blambangan Umpu berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya