Petitum |
PRIMAIR
- Menerima dan mengabulkan Perlawanan (bantahan) Para Pelawan Tersitauntukseluruhnya.
- Menyatakan Lelang eksekusi 5 hak tanggungan tanggal 6 Oktober 2020dilaksanakanolehpenjualKantorPusatPT.BankRakyatIndonesiaTbk(Persero),(GedungBRI)JakartaCq.KepalaKantorWilayahBankRakyat Indonesia Tbk (Persero), Tanjungkarang Enggal Bandar Lampung.Cq. Kepala Kantor Cabang KotabumiBank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk,melalui Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian KeuanganRepublik Indonesia Cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Cq. KepalaKantorWilayahDirekturJenderalKekayaanNegaraLampungdanBengkulu Cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negaradan Lelang(KPKNL) Metro, adalah tidak sah cacat hukum formil dan materiel. Makasita eksekusi No. 3/ Pdt.Eks/2021/ PN Bbu dan sita eksekusi No. 2/Pdt.Eks/2021/PNBbu,makasitayangtelahdiletakkanterhadap4objeksengketaolehPengadilanNegeriBlambanganUmpu,sudahseharusnyasita tersebut diangkatkembali.
- Menyatakan5HaktanggungandikembalikankepadaParaPelawanTersita atau diadakan addendum (perjanjian baru) seperti semula denganKantor Pusat PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), (Gedung BRI)Jakarta Cq. Kepala Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero),TanjungkarangEnggalBandarLampung.Cq.KepalaKantorCabangKotabumiBankRakyatIndonesia(Persero)Tbk.
- MemerintahkankepadaParaPelawanTersitauntukmengembalikanuang pembayaran Rp. 748.500.000 (tujuh ratus empat puluh delapan jutalima ratus ribu rupiah) berdasarkan harga limit 2 Hak tanggungan kepadaSdr. Suharto (Terlawan Penyita I) uang pembayaran harga limit 2 Haktanggungan Sdri. Hana Astuti (Terlawan Penyita II), ,karena peralihaneksekusi hak tanggungan kepada Sdr.Suharto dan Sdri HanaAstutitidakmempunyai kekuatanpembuktianyangsah.
- Memerintahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang RepublikIndonesia Cq. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Propinsi LampungCq. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan NasionalBlambangan Umpu Kabupaten Way Kanan (Turut Terlawan Penyita I),untuktundukterhadapputusanperkaraaquoberkekuatanhukumtetap.
6.MenghukumParaTerlawanPenyitauntukmembayarbiayaperkara.
SUBSIDAIR
ApabilaMajelisHakimberpendapatlain,ParaPelawanTersitamohonputusanyangseadil -adilnya ( Exaequeo etbono). |