| Petitum Permohonan |
- Menyatakan penetapan tersangka terhadap diri pemohon berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/121.a/XI/2016/Reskrim, tanggal 10 November 2016 atas nama tersangka SUHEMI Bin SAWIRJA, adalah tidak sah;
- Menyatakan penangkapan terhadap diri pemohon berdasarkan surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/168/XI/2016/Reskrim, atas nama tersangka SUHEMI Bin SAWIRJA, adalah tidak sah;
- Menyatakan penahanan terhadap diri pemohon berdasarkan surat Perintah Penahanan Nomor : Sp.Han/136/XI/2016/Reskrim, atas nama tersangka SUHEMI Bin SANWIRJA, adalah tidak sah;
- Memerintahkan Termohon untuk mengeluarkan Pemohon dari tahanan;
- Mengembalikan nama baik dan martabat Pemohon;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara ;
|