Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2026/PN Bbu RAMSIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2026/PN Bbu
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RAMSIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian Tahun lahir anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca MERNA WATI dari Tahun Lahir 2008 menjadi 2013.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan setelah ditunjukan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti Tahun lahir anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca MERNA WATI dari Tahun Lahir 2008 menjadi 2013.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak