Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Bth/2018/PN Bbu Ir. Suryono Diharjo RYAMIZARD RYACUDU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 3/Pdt.Bth/2018/PN Bbu
Tanggal Surat Rabu, 25 Apr. 2018
Nomor Surat Ref. No. 112/Pdt.L/FILO/IV/18
Penggugat
NoNama
1Ir. Suryono Diharjo
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Syawaludin, SE.Ak.S.H.ME.BKP.CA.CPA.CPMA, dkkIr. Suryono Diharjo
Tergugat
NoNama
1RYAMIZARD RYACUDU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima  Perlawanan dari Pelawan;

 

2. Menyatakan Pelawan adalah sebagai Pelawan yang baik dan benar;

 

3. Menyatakan Putusan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2763 K/Pdt/2016 tanggal 25 November 2016 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor 63/Pdt./2015/PT TJK tanggal 3 maret 2016 Juncto Putusan Pengadilan Ngeri Blambangan Umpu Nomor 09/PDT.G/2014/PN.BBU tanggal 4 Juni 2015 dan Sita Eksekusi tidak dapat dilaksanakan/Non ekskutable dikarenakan ada tanah milik Pelawan;

4. Menyatakan Terlawan / dahulu Penggugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

5. Menyatakan Pelawan adalah Pemilik sah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1089 yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Waykanan tanggal 23 Agustus 2018;

6. Menghukum Terlawan / dahulu Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Atau,

 

Apabila majelis Hakim yang mulia, yang memeriksa perkara ini memiliki pendapat lain, mohon putusan yangs seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak