Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Bbu TIO SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Bbu
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TIO SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaikan Kartu Keluarga Nomor   :               1808060806150001          dan    Kutipan        Akta       Kelahiran    Nomor    : 1808-LT-10112020-0018 atas nama Alim Syafiuur Ravindra.
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/perubahan pada Kartu Keluarga Nomor : 1808060806150001 dan Akta Kelahiran Nomor1808-LT-10112020-0018 atas nama Alim Syafiuur Ravindra pada bagian:

TAHUN LAHIR PEMOHON yakni dari 12-02-2020, MENJADI 12-02-2019.

  1. Membebankan biaya permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak