Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2025/PN Bbu Sukron Alwasih, S.H., M.H. Hamsah Kurnadi Bin Amirudin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 9/Pid.C/2025/PN Bbu
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/50/VIII/RES.1.8/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Sukron Alwasih, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hamsah Kurnadi Bin Amirudin[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
Berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta dan bukti dalam analisa kasus dan analisa yuridis, maka terhadap HAMSAH KURNADI Bin AMIRUDIN, patut diduga keras telah melakukan tindak pidana dalam “Pencurian Ringan“.
 
Oleh karena itu  HAMSAH KURNADI Bin AMIRUDIN dapat disangkahkan telah melakukan tindak pidana dimaksud dalam Pasal 364 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana
Pihak Dipublikasikan Ya