Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2025/PN Bbu Andrean Saputra Tantowi Sugara Bin April .Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 8/Pid.C/2025/PN Bbu
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/51/VIII/RES.1.8/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Andrean Saputra
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Tantowi Sugara Bin April .Alm[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
Berdasarkan pembahasan terhadap fakta – fakta dalam Analisa Kasus dan Analisa Yuridis tersebut maka terhadap TANTOWI SUGARA Bin APRIL (Alm) patut diduga keras, telah melakukan Tindak Pidana ”Pencurian Ringan“ Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHPidana.
 
Oleh karena itu tersangka TANTOWI SUGARA Bin APRIL (Alm) dapat disangka telah melakukan Tindak Pidana ”Pencurian Ringan“ Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHPidana Jo Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 02 Tahun 2012.
Pihak Dipublikasikan Ya