Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2025/PN Bbu A. Siregar, SH. Devi Apriansyah Bin M. Dahil Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2025/PN Bbu
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/12/VI/RES.1.6/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1A. Siregar, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Devi Apriansyah Bin M. Dahil[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta / bukti dalam analisa kasus dan analisa yuridis tersebut di atas, maka :

  1. Terhadap Tersangka patut diduga keras pada Hari Rabu Tanggal 07 Mei 2025 sekira Pukul 13.30 Wib di dusun III Pekuluran Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
  2. Oleh karena itu Tersangka dapat disangka telah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 Ayat (1) KUHP.

Sehingga terhadap Tersangka dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Pihak Dipublikasikan Ya