Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2026/PN Bbu MURITO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2026/PN Bbu
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MURITO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian Tahun lahir anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca ALIF ARDANA dari Tahun Lahir 2021 menjadi 2019.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan setelah ditunjukan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti Tahun lahir anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca ALIF ARDANA dari Tahun Lahir 2021 menjadi 2019.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak