| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 2/Pdt.G.S/2020/PN Bbu | PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk | 1.Rahman Syah 2.Minariani |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Mar. 2020 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2020/PN Bbu | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 10 Feb. 2020 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 94.702.063,00 | ||||||
| Petitum |
Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman kreditnya pokok + bunga secara sukarela kepada PENGGUGAT, maka agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No.41 a n Rahmansyah yang dijaminkan kepada PENGGUGAT dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL di mana hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman kredit TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang ada di PENGGUGAT; 4. Menyatakan obyek agunan dengan bukti kepemilikan SHM No.41 an Rahmansyah berikut tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan Conservatoir Beslag untuk kepentingan PENGGUGAT; 5. Memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No.41 an Rahmansyah untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya TERGUGAT I dan TERGUGAT II pihak PENGGUGAT dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya; 6. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
