| Petitum |
PRIMAIR
- Menyatakan perlawanan Pelawan adalah tepat dan beralasan;
- Menyatakan pelawan adalah Pelwan yang jujur;
- Menyatakan Pelwan adalah Pemilik dari HGU No.1 Propinsi Lampung, Kabupaten Way Kanan, Kecamatan Bahuga, Pakuan Ratu, Desa Bumi Agung, Karangan, Tulang Bawang, Mesir Ilir, Karang Agung, Giriharjo, Pakuan Ratu dan Tanjung Ratu;
- Memerintahkan untuk menngangkat sita kembali;
- Menghukum Terlawan Penyita dan Terlawan tersita secara Tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
- menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun timbul verzet atau Banding;
|