Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2026/PN Bbu WINDO SOPIANTARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2026/PN Bbu
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WINDO SOPIANTARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian Bulan lahir anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca DAVIRA ALESYHA dari 03 Juli 2020 menjadi Bulan 03 Mei 2020. Dan DIRGA ARMINATA dari 02 September 2025 menjadi Bulan 02 Juni 2025.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan setelah ditujukan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti bulan lahir anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca DAVIRA ALESYHA dari 03 Juli 2020 menjadi Bulan 03 Mei 2020. Dan DIRGA ARMINATA dari 02 September 2025 menjadi Bulan 02 Juni 2025.
  4. Membebankan biaya-biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak