Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Bbu Priyo Sudarmanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Bbu
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Priyo Sudarmanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatahkan sah perubahan / penggantian Bulan lahir anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca DIO EVANO PUTRA dari 26 Juli 2021 menjadi 26 Juni 2021.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan setelah ditunjukan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti bulan lahir anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca DIO EVANO PUTRA dari 26 Juli 2021 menjadi Bulan 26 Juni 2021.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak